SEMARANG SELATAN, - Kartu Keluarga KK merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warganegara Indonesia. Maka dari itu, ada baiknya kalian memeriksa KK secara berkala. Kartu Keluarga berisikan data setiap anggota keluarga seperti Nomor Induk Keluarga NIK, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, susunan keluarga serta status dalam sebuah keluarga. Seringkali Kartu Keluarga mengalami perubahan data yang mengharuskan mengganti Kartu Keluarga dengan yang terbaru. Kartu Keluarga dicetak rangkap 3 karena masing-masing Kartu Keluarga dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT, dan Kantor Kelurahan setempat. Kini, untuk keluarga yang ingin mengecek Kartu Keluarga dapat dilakukan tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil. Anda dapat langsung mengecek Kartu Keluarga secara online. 1. Cara Cek KK Online Melalui Website Cara cek Kartu Keluarga KK secara online dapat dilakukan melalui website yang dapat dengan mudah diakses melalui laptop maupun smartphone. AYO BACA Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaana. Masuk ke situs resmi b. Isi nomor handphone yang telah didaftarkan, isi kata sandi dan captha yang ditampilkan c. Jika belum melakukan pendaftaran, isi formular pada website dan isi sesuai apa yang diminta dengan lengkap d. Setelah masuk, isi NIK dan e-KTP pada kolom yang tersedia e. Data Kartu Keluarga kemudian akan muncul dengan lengkap 2. Cara Cek KK Online Melalui Media Sosial AYO BACA 7 Manfaat Pelukan, Salah Satunya Bisa Tingkatkan Imun Terkini
PemkabMojokerto Terima Penghargaan Dari Gubernur Jatim Atas Capaian BIAN. 👤 DISKOMINFO - INFORMATIKA 🕔 Selasa, 02-08-2022 19:22 16 Umum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendapat penghargaan Katagori 'Kabupaten Baik VIII' dari Gubernur Jawa Timur atas capaian target pelaksanaan BIAN periode Januari sampai Mei 2022.
Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto kini mempunyai inovasi layanan yang diberi nama, POS KETANMU atau Pelayanan Online Sistem Tanpa Ketemu. Inovasi POS KETANMU ini digelar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Sekaligus untuk mengindari adanya praktek percaloan. Dalam program ini, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Pos dan Giro. Nah, bagi warga yang ingin mengurus segala macam Adminduk, cukup melalui nomor WA yang telah disiapkan dan akan dilayani malaui WA tersebut, tanpa harus datang ke kantor. Diapenduk telah menyiapkan nomor WA untuk masing-masing kecamatan agar pengurusan bisa terlayani dengan cepat. Kalau dokumennya audah selesai akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman Kantor Pos dan Giro. Berikut adalah nomor WHATSAPP layanan yang dibagi tiap wilayah Kecamatan dan jenis pengurusan dokumen 1. KK/KTP Pecah/Numpang KK satu Desa, Ubah Data/Hilang/Rusak/Tukar Suket dan KIA – Kecanatan Puri, Bangsal, Mojoanyar, Mojosari, Pungging, Ngoro. Melalui nomor WA 0821-4101-1466 – Kecamatan Sooko, Trowulan, Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawarblandong. Melalui Nomor WA 0821-3243-9837 – Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Jatirejo, Gondang, Pecet, Trawas. Melalui nomor WA 0821-3243-9838 2. Akta-Akta Akta Lahir/Mati/Kawin/Cerai – Kecamatan Sooko, Trowulan, Puri, Bangsal, Mojoanyar, Dawarblandong, Gedeg, Jetis, Kemlagi. Melalui nomor WA 0821 3243 9829 – Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Mojosari, Pungging, Ngoro. Melalui nomor WA 0821 4101 1464 [sc name=”iklan-sisipan”] 3. Surat Pindah/Datang Antar Desa/Kec/Kab/Prop. Melalui Nomor WA 0821-4101-14654. Validasi NIK, Legalisir dan Perekaman KTP-el pemula 17 thn. Melalu Nomor WA 0811-320-2060 Ingat WA diterima saat jam kerja dan hari kerja / dan Dokumen yang sudah selesai akan di kirim ke alamat masing-masing melalui jasa POS dan JNT. Sementara khusus untuk warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, tetap harus melakukan perekaman di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Sooko. Dan yang perlu diketahui masyarakat bahwa sesuai dengan amanat Permendagri No 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pelayanan Adminduk, maka dokumen KK, akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dll yang semula memakai kertas security dan berhogram diganti dengan kertas HVS putih 80 gram atau ukuran A4. Semua dokumen tersebut memakai barkode.*/Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Baca juga Perkosa Anak Gadisnya di Mojokerto, Sapari Akui Karena Faktor XX
FotokopiKK. Jika KTP-EL rusak : Foto dan kirimkan semua berkas yang diperlukan ke nomor Whatsapp/WA pelayanan pengurusan KTP Dispenduk Pencapil Kota Mojokerto 0813-1557-4180; Cara Cek NIK Secara Online untuk Lihat KTP Terdaftar Atau Tidak . Pengaduan. Agenda. More ++ 2020-08-17. Upacara Bendera Dalam Memperingati HUT Kemerdekaan RI
Mengetahui cara cek KK online termasuk hal yang penting, sebagaimana pentingnya menjaga dokumen Kartu Keluarga KK itu sendiri. Apalagi, metode ini bisa kamu lakukan cukup melalui smartphone. Seperti yang diketahui bersama, KK memang kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, di antaranya untuk mengurus pendaftaran CPNS, BPJS Kesehatan, penggantian KTP, serta layanan publik lainnya. Maka dari itu, kamu wajib banget buat memastikan apakah KK milikmu sudah terdaftar dan aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Disdukcapil atau tidak. Untungnya, sekarang kamu gak perlu lagi cek nomor Kartu Keluarga sampai datang ke Dukcapil. Cukup bermodalkan smartphone atau laptop, kamu pun kini bisa melakukan mengecek NIK KK online dengan mudah dan cepat. Mau tahu seperti apa caranya? Mari simak selengkapnya di bawah ini! Cara Cek KK Online Melalui Situs Resmi Disdukcapil Sumber foto Kompas - Cara cek KK pertama yang bisa kamu coba adalah dengan mengakses website resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota yang tertera di KK. Hanya saja, setiap Kabupaten/Kota memiliki alamat situs sendiri serta sistem pengecekan KK online yang berbeda. Berikut ini beberapa situs resmi pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan untuk cara cek No KK online. Jadi, bukan tidak mungkin jika cara cek KK online Jawa Tengah akan berbeda dengan mereka yang terdaftar di wilayah administrasi lain. Tapi secara umum, berikut adalah langkah-langkah Dukcapil cek KK melalui situs resmi Masuk ke situs Dukcapil kota kamu. Kalau belum tahu, kamu bisa cari alamat situsnya di Google dengan kata kunci "Dukcapil nama kota", lalu klik opsi teratas. Klik menu Cek NIK. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Klik lagi pada bagian Cek NIK. Jika sudah terdaftar, data kamu akan ditampilkan dengan lengkap termasuk nomor KK-nya. Cara Cek KK Online Melalui Email Sumber foto Unsplash - Cara cek KK cek NIK online Kartu Keluarga selanjutnya adalah dengan memanfaatkan layanan email. Nah, metode ini terbilang cukup mudah karena bisa dilakukan dengan format yang sederhana. Supaya lebih jelas, silakan ikuti penjelasan di bawah ini Buka akun email kamu melalui smartphone atau PC. Isi subjek email sesuai dengan kebutuhan. Tulis data diri dengan format sederhana di body email sebagai berikut NIK KTP Nama Lengkap Nomor KK Nomor Telepon Alamat Email Masih di body email, sampaikan juga maksud, tujuan, atau permasalahannya. Kirim pesan tersebut ke alamat email dukcapil Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam rentang waktu 1x24 jam. Cara Cek KK Online Melalui WhatsApp Sumber foto IST - Cek NIK KK yang satu ini terbilang simpel dan praktis, loh. Kamu pun tidak perlu menggunakan aplikasi cek KK online khusus, melainkan hanya perlu membuka aplikasi chatting WahtsApp aja. Pasti pada punya, kan? Nah, selanjutnya, kamu cukup menghubungi nomor hotline atupun dengan mengirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil. Mari ikuti langkah-langkah di bawah ini. Buka aplikasi WhatsApp lalu tulis pesan dengan format seperti sebelumnya, kira-kira seperti ini NIK KTP Nama Lengkap Nomor KK Nomor Telepon Alamat Email Tuliskan juga maksud, tujuan, atau permasalahan yang ingin disampaikan. Kirim pesan tersebut ke WA Dukcapil pada nomor 0811-800-5373. Sekarang tinggal menunggu respon atau balasan dari Dukcapil. Cara Cek KK Online via Media Sosial Sumber foto IST - Aplikasi cek KK era digital seperti ini, media sosial bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal, tak terkecuali untuk cek NIK KK online. Bahkan, pilihannya juga banyak, loh. Setidaknya, kamu bisa mengecek data KK kamu melalui sejumlah media sosial, di antaranya seperti Facebook, Twitter, dan akun Instagram resmi Dukcapil. Berikut ini adalah nama akun media sosial resmi Dukcapil Facebook Ditjen Dukcapil Twitter ccdukcapil Instagram dukcapilkemendagri Kalau sudah tahu nama akun resminya, kamu tinggal menghubungi salah satu akun di atas melalui fitur direct message DM dengan format yang kurang lebih sama seperti sebelumnya. Setelah itu, kamu pun tinggal menunggu balasannya saja. Sebagai catatan tambahan, jangan sampai kamu menuliskan data diri lengkap tersebut di kolom komentar akun resmi Dukcapil, ya. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian data. Cara Cek KK Melalui Hotline Dukcapil Sumber foto Dukcapil - Cek NIK KK langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi layanan hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Langkah-langkahnya juga mirip seperti sebelunnya. Jika sudah terhubung, kamu biasanya akan dimintai nama lengkap, NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami. Jadi, sampaikan saja sebagaimana data yang sebenarnya, ya. Setelah itu, pihak call center pastinya akan memberikan kamu informasi dan solusi yang dibutuhkan jika ada masalah. Akhir Kata Itulah tadi ulasan dari Jaka mengenai tahapan cek KK online yang bisa kamu lakukan hanya melalui smartphone atau PC. Siapa sangka, caranya ternyata sama sekali tidak ribet dan cepat, kan? Dengan begitu, kamu pun gak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dukcapil di Kabupaten/Kota tempat kamu tinggal. Ikuti saja salah satu cara di atas, langsung beres, deh! Selamat mencoba dan semoga berhasil, ya! Baca juga artikel seputar Tech Hack atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad. ARTIKEL TERKAIT 13 Aplikasi Keren Android yang Jarang Diketahui di 2021, Canggih Banget! 21+ Cara Menghemat Baterai HP Android & iPhone, Biar Bisa Nge-Game Seharian! Kumpulan Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Laptop Sampai Bersih, Bikin Ngebut! Cara Menghapus File & Folder yang Tidak Bisa Dihapus Windows & Android 7 Cara Membuka Pola HP yang Terkunci atau Lupa di Android, 100% Berhasil! Cara Menyimpan File di Google Drive Bisa Semua Jenis File!
Kkakta hilang. Implementasi SIAK Terpusat. tanpa Legalisir. permendagri 104 2019. Publikasi SKM. WBK. Cek NIK. Cek Link Terkait. Kegiatan. Kami seluruh Keluarga Besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto mengucapkan SELAMAT HUT KOTA MOJOKERTO KE 104. BANGKIT, PESAT &aLihat Semua. Pengumuman.
Gambar Dukcapil Mojokerto Diambil Oleh Indah Narazka KTP Mojokerto – Sebagian besar persyaratan pendaftaran layanan publik memerlukan KTP, terutama bagi penduduk yang berusia 17 tahun. Oleh karena itu, bagi penduduk Mojokerto yang belum memiliki KTP, silahkan simak artikel berikut untuk mengetahui syarat dan cara membuat KTP Mojokerto. Daftar Isi Layanan KTP Online MojokertoAlamat Kantor dan Jadwal Dispenduk Kota MojokertoAlamat Kantor dan Jadwal Dispendukcapil Kabupaten MojokertoPelayanan Administrasi Disdukcapil Mojokerto Perekaman, Drive ThruSyarat Dokumen Membuat KTP-el MojokertoCara Membuat KTP-el Kabupaten MojokertoCara Membuat KTP-el Kota MojokertoContoh Foto E-KTP MojokertoGanti KTP-el Rusak / Hilang MojokertoCetak Ulang KTP-el Online MojokertoCek NIK KTP Mojokerto Secara OnlineDaftar Kode NIK KTP Mojokerto Dispendukcapil Kota dan Kabupaten Mojokerto memiliki layanan KTP-el yang berbeda, penjelasannya sebagai berikut. Layanan KTP Online Kota Mojokerto Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dispenduk Kota Mojokerto memberikan inovasi layanan online melalui pesan WA. Nomor WhatsAppPelayanan081315574180Pelayanan KTP dan KIA Sedangkan, untuk mengetahui persyaratan dan info layanan KTP-el Kota Mojokerto Anda dapat mengunjungi laman web Namun, laman web tersebut hanya menyediakan layanan cek NIK KTP-el Kota Mojokerto. Layanan KTP Online Kabupaten Mojokerto Sama seperti Dispenduk Kota Mojokerto, pemohon KTP-el baru Kabupaten Mojokerto dapat melakukan pengajuan melalui pesan WA. Jika sebelumnya pelayanan nomor WA hanya dibagi menjadi 3 wilayah, kini pesan layanan WA dibagi menjadi 6 wilayah sesuai dengan pengumuman akun instagram Disdukcapilkabmojokerto 07/06/2022. Berikut datar nomor layanan pesan WA Dispenduk Kabupaten Mojokerto sesuai wilayah Kecamatan. KecamatanNomor WAJatirejo, Kutorejo, Puri082141011464Gondang, Pacet, Ngoro082141011465Trawas, Trowulan, Pungging082141011466Dlanggu, Bangsal, Mojosari082132439837Gedeg, Kemlagi, Sooko082132439838Dawarblandong, Mojoanyar, Jetis082132439829 Dengan mengirimkan pesan WA ke nomor tersebut, Anda dapat melakukan melakukan pendaftaran permohonan KTP-el baru atau perekaman data KTP-el. Alamat Kantor dan Jadwal Dispenduk Kota Mojokerto Kantor Dispenduk Kota Mojokerto beralamat di Jl. Gajah Mada No. 100, Balongsari, Mergelo, Kranggan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Berikut jadwal buka pelayanan Dispendukcapil Kota Mojokerto. HariJam – – Jum’ – – Alamat Kantor dan Jadwal Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto beralamat di Jl. Basuni No. 23m Mergelo, Sooko, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Berikut jam kerja layanan Kantor Dispendukcapil Kab. Mojokerto. HariJam OperasionalSenin – – – Pelayanan Administrasi Disdukcapil Mojokerto Perekaman, Drive Thru Disdukcapil Kota dan Kabupaten Mojokerto menyediakan beberapa layanan pencataan sipil dan kependudukan. Berikut beberapa jenis layanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Mojokerto. Penerbitan KTPPenerbitan Kartu KeluargaPenerbitan Kartu Identitas AnakPengurusan Surat Pindah Dengan adanya layanan penerbitan E-KTP, Disdukcapil Mojokerto juga memfasilitasi penduduk yang hendak melakukan perekaman data biometrik. Sehingga, penduduk dapat lebih cepat mendapatkan E-KTP. Bukan hanya itu saja, Disdukcapil Kabupaten Mojokerto juga menyediakan layanan drive thru. Pada layanan tersebut masyarakat dapat melakukan pencetakan ulang KTP dan kartu keluarga tanpa adanya perubahan data. Syarat Dokumen Membuat KTP-el Mojokerto Di bawah ini merupakan berkas persyaratan permohonan KTP-el Mojokerto. Berkas Persyaratan Permohonan KTP-el Baru Fotokopi kartu keluarga KKFotokopi akta kelahiran Pengurusan KTP-el baru Kab. Mojokerto Berkas Persyaratan Permohonan Cetak Ulang KTP-el Rusak/Hilang Fotokopi kartu keluarga KKSurat kehilangan KTP-el dari kantor polisi KTP-el hilangKTP lama KTP-el rusak Cara Membuat KTP-el Kabupaten Mojokerto Di bawah ini merupakan cara membuat KTP-el Kabupaten Mojokerto. Lakukan pendaftaran perekaman KTP-el Kab. Mojokerto via pesan WA Salah satu syarat untuk membuat KTP-el baru pemula, Anda harus melakukan perekaman data terlebih dahulu. Untuk dapat melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Kota Mojokerto, silahkan hubungi nomor WA lihat tabel di atas sesuai domisili pesan WA tuliskan Nama, Nomor KK, No. HP, dan Pengajuan = Perekaman KTP Pemula. Selain itu, silahkan kirimkan juga file swafoto foto selfie dengan membawa kartu Saat mengirim pesan WA, gunakan huruf besar untuk menghindari kesalahan pembacaan petugas. Selanjutnya, admin pelayanan WA Disdukcapil Kabupaten Mojokerto akan memberikan balasan Ketika Anda telah mengirimkan pesan WA, untuk perekaman data E-KTP, petugas akan memberikan balasan yang berisi informasi jadwal perekaman E-KTP. Datang ke Kantor Disdukcapil Kab. Mojokerto Setelah mendapatkan pesan balasan, silahkan kunjungi Kantor Disdukcapil dengan membawa seluruh dokumen persyaratan fotokopi KK dan akta kelahiran. Berikan berkas persyaratan kepada petugas Disdukcapil Sesampainya di Kantor Disdukcapil, silahkan tunggu antrian. Apabila telah tiba giliran Anda, silahkan berkas persyaratan kepada petugas. Kemudian, petugas segera melakukan input data KTP Apabila petugas selesai melakukan input data, Anda akan diarahkan untuk menuju ruangan perekaman E-KTP. Lakukan perekaman E-KTP Kab. Mojokerto Pada saat perekaman E-KTP akan dilakukan pengambilan oto, sidik jari, tanda tangan, dan rekam retina. Petugas akan melakukan verifikasi dan cetak E-KTP Jika semua berkas telah lengkap dan benar, serta proses perekaman telah selesai, maka petugas akan segera melakukan verifikasi dan pencetakan proses pencetakan E-KTP tergantung dengan ketersediaan blangko di Kantor Disdukcapil Kab. Mojokerto. Ambil E-KTP Kab. Mojokerto yang telah dicetak Apabila blangko E-KTP tersedia, petugas akan meminta menunggu sebentar. Namun, jika blangko habism Anda akan diberi surat pengganti E-KTP, dan akan dihubungi kembali saat E-KTP telah tercetak. Cara Membuat KTP-el Kota Mojokerto Berikut merupakan cara pembuatan KTP-el Kota Mojokerto. Datang ke Kantor Disdukcapil Kota MojokertoSilahkan ambil nomor antrianBerikan berkas persyaratan kepada petugasSelanjutnya, petugas akan melakukan input dan verifikasi dataLakukan perekaman data E-KTP Kota MojokertoPetugas akan melakukan pencetakan E-KTPAmbil E-KTP Kota Mojokerto yang telah jadi. Contoh Foto E-KTP Mojokerto Di bawah ini merupakan contoh foto E-KTP Mojokerto. Ganti KTP-el Rusak / Hilang Mojokerto Meskipun KTP-el / E-KTP berlaku seumur hidup, tetapi jika E KTP rusak, hilang, terdapat perubahan data, maka Anda dapat mengajukan pembaharuan. Pengajuan pembaharuan atau cetak ulang KTP-el di Kab. Mojokerto dapat dilakukan secara online melalui pesan WA lihat tabel pelayanan online KTP Kab. Mojokerto. Sedangkan, bagi penduduk Kota Mojokerto dapat melakukan pengajuan cetak ulang KTP-el melalui nomor WA 081315574180. Cetak Ulang KTP-el Online Mojokerto Seperti penjelasan di atas, pencetakan ulang KTP-el Mojokerto dapat dilakukan dengan menghubungi WA petugas Disdukcapil setempat. Selain dapat dicetak oleh petugas di dalam Kantor Disdukcapil Mojokerto, pelayanan pencetakan KTP-el dapat dilakukan melalui layanan drive thru Kab. Mojokerto khusus penduduk Kab. Mojokerto. Cek NIK KTP Mojokerto Secara Online Berdasarkan informasi yang diperoleh, pendaftar layanan publik seperti BPJS, Bank, dan lain sebagainya, terkadang memiliki kendala terhadap nomor NIK yang tidak terdaftar. Lalu, bagaimana cara mengatasi masalah tersebut? Bagi penduduk Kota Mojokerto yang mengalami permasalahan NIK tidak bisa terbaca / terdaftar, silahkan menghubungi melalui pesan WA nomor 085704241163 dan sampaikan keperluannya. Namun, jika Anda hanya ingin mengecek NIK KTP-el Kota Mojokerto, silahkan buka alaman web dan cari menu Cek NIK scroll ke bawah laman beranda. Sedangkan, penduduk Kab. Mojokerto yang ingin melakukan validasi data, silahkan hubungi melalui pesan nomor WA 08113202060. Daftar Kode NIK KTP Mojokerto NIK KTP Mojokerto terdiri dari 16 digit angka yang terbagi dalam 7 bagian dan memiliki arti masing – masing. Untuk penjelasan arti kode NIK KTP Mojokerto lebih lanjut, silahkan simak gambar berikut. Di bawah ini merupakan daftar kode NIK KTP Kota dan Kabupaten Mojokerto. Daftar Kode NIK E-KTP Kota Mojokerto Berikut kode NIK E-KTP 3 kecamatan Kota Mojokerto. Kode NIK Daftar Kode NIK E-KTP Kab. Mojokerto Berikut kode NIK E-KTP 18 kecamatan Kabupaten Mojokerto. Kode NIK
UK7LN. 8xuej9na2m.pages.dev/2448xuej9na2m.pages.dev/1608xuej9na2m.pages.dev/3208xuej9na2m.pages.dev/3908xuej9na2m.pages.dev/698xuej9na2m.pages.dev/1458xuej9na2m.pages.dev/2618xuej9na2m.pages.dev/858xuej9na2m.pages.dev/190
cara cek kk online kab mojokerto